Senin, 05 Desember 2011

RANJAU PAKU, RANJAU KORBAN RAYA

Bukanlah hal umum jika jebakan-jebakan, atau bisa disebut dengan ranjau bertebaran di jalanan ibu kota Jakarta. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab meraup untung gelap dari aksi ini. Tentu saja, hal ini adalah kriminalitas dan perlu ditindaklanjuti. Tapi sampai saat ini belum adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian dan penegak hukum. Penasaran? Simak reportase berikut.
Pada tanggal 4 Desember 2011 lalu telah diliput aksi kejahatan yang menjamur sejak 2 tahun terakhir. Tindakan ranjau paku yang bisa dikatakan umum di daerah jantung kota Jakarta, ini telah meresahkan pengguna jalan raya. Ada 13 titik daerah yang harus diwaspadai yaitu:ada 2 tempat yang rawan ranjau paku di Jakarta Barat, 4 tempat di Jakarta Selatan, 3 tempat di Jakarta Timur, dan 4 tempat di Jakarta Pusat
Biasanya pelaku beraksi dalam media tambal ban. Dari sanalah ketika korban ranjau menunggu dengan kelengahannya, segala sesuatu yang dimiliki oleh si korban dikeruk habis. Sungguh keterlaluan. Aksi ini berbaur antara keusilan dan penjarahan yang harus ada tindak lanjutnya. Aparat hokum dan kepolisian tidak boleh buta akan hal ini. Karena hal ini sangat meresahkan masyarakat sekitar dan aksi pencurian yang tambah cerdik ini harus bisa terselesaikan dengan cepat dan tepat. Kalau tidak, akan ada banyak pihak yang dirugikan.
Sebenarnya ada beberapa tips untuk menghindari ranjau paku tersebut. Salah satunya adalah tingkatkan kewaspadaan dalam berkendara. Jangan mengemudi pada saat dini hari. Ditambah lagi, agar tidak sembarangan melindas sampah kertas karena bisa jadi itu adalah paku. Bagi yang sudah terlanjur , teruskan saja mengendara sampai benar-benar di tempat yang ramai. Walaupun resikonya adalah ban rusak tapi jauh lebih aman.
Semua tips diatas bisa anda coba. Tapi tetap saja hal ini kurang efektif. Perlu adanya suatu ketegasan hokum dan aparat kepolisian serta konstribusi masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar